OPEN SOURCES JOURNAL

free research & academics collective article - true guardian to end all the globalist

Gubernur Aceh Ogah Bahas Sengketa 4 Pulau dengan Bobby Nasution

Politik | 14 Jun 2025 09:30 AM

jpnn.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem ogah membicarakan sengketa 4 pulau yang diambil dari wilayahnya dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Mualem menegaskan bawa empat pulau di Aceh Singkil yang kini dimasukkan pemerintah pusat ke wilayah Sumut merupakan milik Aceh.

"Tidak kami bahas, bagaimana kami duduk bersama (Gubernur Sumut), itu kan, hak kami, kepunyaan kami, milik kami, wajib kami pertahankan. Itu saja," kata Mualem di Banda Aceh, Jumat malam (13/6/2025).

Malam itu Mualem menghadiri rapat dengan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh, terkait penyelesaian permasalahan empat pulau di Aceh Singkil tersebut. Pertemuan itu menyepakati penyelesaian sengketa empat pulau yang kini dimasukkan pemerintah pusat ke Sumatera Utara, melalui jalur non-litigasi atau di luar pengadilan.

Mualem menekankan bahwa Pemerintah Aceh akan mempertahankan apa yang menjadi hak atas pulau-pulau tersebut. "Empat pulau itu hak kami, wajib kami pertahankan, pulau itu milik kami, milik Aceh," ujarnya menegaskan.

Pemerintah Aceh baal menempuh tiga langkah menyelesaikan sengketa pulau itu, pertama secara kekeluargaan, administratif, dan politis.

Pada intinya, Kemendagri harus mengembalikan empat pulau itu kepada Aceh. "Pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administratif dan politik," kata Mualem.

Kemudian, Aceh tidak bakal membawa masalah pulau tersebut ke ranah pengadilan dalam hal ini menggugat Keputusan Menteri Dalam Negeri ke PTUN (pengadilan tata usaha negara).

Mualem menuturkan, rapat malam itu juga sudah menetapkan surat keberatan kepada Mendagri Tito Karnavian terkait keputusan yang memberikan pulau Aceh itu kepada Sumatera Utara. "Poinnya (surat keberatan) itu, pertama hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis hak kami. Secara penduduk kami, secara geografis hak kami. Saya rasa seperti itu, itu saja kami pertahankan," tuturnya.

Selain mengajukan surat keberatan untuk Mendagri, Mualem juga bakal mengikuti rapat bersama Mendagri untuk membahas permasalahan pulau tersebut, direncanakan berlangsung tanggal 18 Juni 2025.

Dia menegaskan bila upaya ini tidak menemukan kesepakatan atau pulau tersebut tidak dikembalikan untuk Aceh. Maka, selanjutnya bakal disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Itu langkah terakhir (bertemu Presiden). Insyaallah, itu tahap terakhir. Jika semuanya tidak mempan, Alhamdulillah, saya yakin (Presiden) berkomitmen untuk Aceh, seperti itu. Insyaallah kita doakan bersama," ujarnya.

Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut. Pemerintah Aceh, saat ini masih terus berupaya untuk mengadvokasi pengembalian empat pulau tersebut kembali masuk dalam wilayah Aceh.(ant/jpnn)

( JPNN.com )

← Kembali ke Beranda

Advertisement

Mongolia
Iklan 1

Iklan menarik lainnya...

Iklan 2

Promo terbaru hari ini!