OPEN SOURCES JOURNAL

free research & academics collective article - true guardian to end all the globalist

Singapura dan Malaysia Minta Hak Veto Dewan Keamanan PBB Di-Reformasi

Politik | 29 Sep 2025 04:41 AM

NEW YORK, KOMPAS.com - Dua negara tetangga Indonesia, Singapura dan Malaysia, menyerukan reformasi hak veto bagi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mendesak PBB membatasi penggunaan hak veto oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan dan mendorong reformasi agar organisasi tersebut lebih inklusif.

Balakrishnan menyampaikan hal itu dalam pernyataan nasional pada Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/9/2025).

Dia menyoroti semakin seringnya hak veto digunakan di tengah meningkatnya konflik global, sebagaimana dilansir CNA. Bahkan, menurutnya penggunaan hak veto justru saat ini justru lebih banyak bersifat sinis.

"Keanggotaan PBB yang lebih luas harus mencapai kesepakatan mengenai bagaimana veto ini dijalankan di masa depan," ujar Balakrishnan.

Dia menekankan, dunia telah berubah drastis sejak 80 tahun terakhir sehingga PBB juga harus beradaptasi.

"Kita memerlukan PBB yang lebih representatif dan inklusif, yang mencerminkan realitas saat ini," ujarnya.

Balakrishnan mengakui peran penting anggota tidak tetap Dewan Keamanan yang menurutnya memberi ruang lebih besar bagi keanggotaan PBB dalam menghadapi isu-isu mendesak. Namun, ia juga mendorong hubungan lebih erat antara Dewan Keamanan dan Majelis Umum.

Seruan Malaysia

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menilai Dewan Keamanan PBB perlu dibebaskan dari penggunaan veto yang menggagalkan gencatan senjata permanen di Gaza.

Hasan menegaskan ada tiga jawaban nyata atas persoalan konflik di Gaza, yakni mengambil tindakan nyata terhadap pasukan pendudukan, memberikan dukungan jangka panjang bagi pembangunan Negara Palestina yang berpemerintahan sendiri, serta mereformasi PBB.

Hasan mengatakan, parodi hak veto yang menggagalkan perdamaian dunia harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi di DK PBB.

"Kegagalan Dewan Keamanan yang berulang kali untuk memenuhi keinginan Majelis Umum harus ditanggapi dengan perlawanan yang keras," jelas Hasan, sebagaimana dilansir Antara.

"Kita harus terus menuntut akuntabilitas dari Anggota Tetap DK PBB, melalui Resolusi 76/272: Inisiatif Veto.

Dan kita harus mengejar hasil melalui Resolusi 377A: Bersatu untuk Perdamaian," imbuhnya. Hasan menekankan dunia tidak boleh lagi berdiam diri menerima penolakan suara kolektif di Dewan Keamanan PBB, hanya gara-gara veto.

Hak veto dan krisis Gaza

Lima anggota tetap Dewan Keamanan yang memiliki hak veto adalah China, Perancis, Rusia, Inggris, dan AS.

Mekanisme itu memungkinkan satu negara menggagalkan resolusi meskipun didukung mayoritas anggota lainnya.

Awal September lalu, AS memveto rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza serta pembebasan sandera.

Itu merupakan veto keenam AS terkait konflik Gaza sedangkan ke-14 anggota lain mendukung resolusi tersebut. AS menilai rancangan itu gagal mengecam Hamas dan tidak mengakui hak Israel membela diri.

(Kompas News)

← Kembali ke Beranda

Advertisement

Mongolia
Iklan 1

Iklan menarik lainnya...

Iklan 2

Promo terbaru hari ini!